Magang dan Kemitraan
Magang
Magang adalah kegiatan mahasiswa/calon lulusan untuk memperoleh pengalaman bekerja di suatu institusi. Magang berbeda dengan praktik kerja yang biasanya dilakukan oleh mahasiswa sebagai bagian dari kurikulum karena bisa saja tidak berhubungan dengan program studi mahasiswa. Kegiatan magang dapat dihargai dengan SKS dan dapat lebih besar dari SKS praktik kerja. Kegiatan magang dapat dilakukan oleh mahasiswa secara mandiri atau berkelompok sesuai dengan kebutuhan tempat magang danmahasiswa dapat menerima upah selama magang.Kemitraan
Bentuk kemitraan terkait UPT pengembangan karir di UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon adalah suatu kerja sama antara UPT pengembangan karier dengan perusahaan yang menjadi mitra kerjanya. Kerja sama yang dilakukan dapat berupa kegiatan untuk mengisi lowongan kerja, mengisi lowongan magang, melakukan seminar/pelatihan karier dan soft skills, memberikan bantuan beasiswa, memberikan dana sponsor, memberikan bantuan konseling, dan lain-lain yang memberikan kemanfaatan bagi kedua pihak. Kemitraan dapat dilakukan oleh pusat karier dan mitra perusahaan dengan ataupun tanpa nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU), tergantung kebijakan perguruan tinggi.
Beberapa hal yang harus diperhatikan ketika mengadakan kemitraan dengan perusahaan adalah:
- Memastikan perusahaan memiliki reputasi yang baik;
- Memahami bentuk kerja sama yang akan diberikan;
- Memahami sasaran yang akan dituju dengan program kerja sama;
- Menyesuaikan waktu kegiatan kerja sama tersebut dengan kalender akademik perguruan tinggi; dan
- Memastikan penayangan kegiatan kerja sama dilakukan minimal tiga minggu sebelum kegiatan diadakan.