Bursa Kerja Khusus (BKK) adalah sebuah layanan atau program yang disediakan oleh institusi pendidikan, khususnya perguruan tinggi, untuk membantu mahasiswa, alumni, dan tenaga kerja dalam memperoleh informasi lowongan pekerjaan, pelatihan karier, serta pengembangan kompetensi yang relevan dengan dunia kerja. BKK berada di bawah naungan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengembangan Karier UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon yang fokus pada peningkatan kualitas karier mahasiswa dan alumni. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Tenaga Kerja nomor 18 tahun 2024.